Jakarta, tvOnenews.com – Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif 32 persen untuk barang dari Indonesia yang masuk ke AS.
Melansir antara, negara-negara terdampak kebijakan tarif mengklaim siap melakukan pembalasan.
Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif AS yang diumumkan Presiden Donald Trump telah memicu reaksi keras dari berbagai negara.
Kanada misalnya, melalui Perdana Menteri Mark Carney, menyatakan siap melawan kebijakan tersebut dan akan memperkuat ekonominya di antara negara-negara G7.
Meskipun Kanada berhasil menghindari tarif 10 persen dalam Perjanjian USMCA, beberapa barang lain tetap dikenakan bea masuk hingga 25 persen.
Selain Kanada, Uni Eropa (UE) juga bersiap melakukan tindakan balasan.
Load more