Meskipun demikian, Pramono menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan usia kerja ini masih dalam tahap pertimbangan dan belum menjadi keputusan final.
“Tapi ini belum keputusan ya. Saya akan mempertimbangkan untuk itu,” jelasnya.
Menurutnya, banyak pekerja PPSU yang masih memiliki kondisi fisik prima meskipun telah menginjak usia 55-58 tahun. Dengan tanggung jawab yang mereka emban dalam keluarga, kebijakan perpanjangan usia kerja bisa menjadi solusi alternatif bagi kesejahteraan mereka.
“Karena sekarang orang di usia 55-58 itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” pungkasnya.
Dengan adanya wacana ini, diharapkan ada solusi konkret yang dapat menjamin keberlanjutan kesejahteraan para petugas PPSU setelah masa kerja mereka berakhir. (agr/nba)
Load more