News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Kakao Terjun Bebas! Musim Panen Bikin Pasar Bergejolak

Harga kakao turun akibat musim panen di Nigeria & Pantai Gading. Petani terdampak, industri cokelat diuntungkan. Pasar waspada akan dinamika harga ke depan.
Jumat, 28 Maret 2025 - 11:21 WIB
Ilustrasi biji kakao
Sumber :
  • Stefan Kuhn/Pixabay)

Jakarta, tvOnenews.com – Harga biji kakao global mengalami penurunan signifikan akibat musim panen di negara produsen utama. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi (HR) biji kakao untuk periode April 2025 turun sebesar USD 2.067,02 menjadi USD 8.327,85 per metrik ton (MT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini turut menekan harga patokan ekspor (HPE) kakao yang anjlok hingga 20,34 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Musim Panen Bikin Harga Kakao Ambruk

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa tren penurunan ini dipicu oleh peningkatan produksi di negara-negara penghasil utama, seperti Nigeria dan Pantai Gading. Dengan melimpahnya pasokan, hukum ekonomi bekerja: semakin banyak barang tersedia, semakin rendah harga yang ditawarkan di pasar.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao salah satunya dipengaruhi oleh peningkatan produksi seiring musim panen di negara produsen utama seperti Nigeria dan Pantai Gading,” ujar Isy dalam keterangan di Jakarta, Jumat (28/3).

Meski harga ekspor merosot tajam, bea keluar (BK) untuk biji kakao tetap bertahan di angka 15 persen. Hal ini sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Dampak bagi Petani dan Industri Cokelat

Turunnya harga kakao bisa menjadi kabar buruk bagi petani, yang akan menerima harga jual lebih rendah untuk hasil panennya. Namun, di sisi lain, industri cokelat berpotensi mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah. 

Hal ini bisa berimbas pada harga produk olahan kakao di pasaran, termasuk cokelat batangan dan bubuk kakao yang digunakan di industri makanan dan minuman.

Produk Kayu dan Kulit Juga Alami Perubahan Harga

Selain biji kakao, Kemendag juga mengumumkan perkembangan harga pada produk kayu dan kulit. Beberapa jenis kayu mengalami kenaikan harga, seperti kayu veneer dari hutan tanaman, serta kayu olahan dari jenis meranti, rimba campuran, pinus, dan gemelina. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, beberapa produk lainnya seperti wooden sheet for packing box dan chipwood justru mengalami penurunan harga.

Sementara itu, harga patokan ekspor untuk produk kulit tetap stabil dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT