News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Calon Perantau yang Mau ke Jakarta Usai Lebaran 2025 Diberi Syarat Khusus

Jika mau datang ke Jakarta, perlu dijelaskan dahulu tempat tinggalnya di mana, siapa penanggung jawabnya, dan mau (aktivitas) apa,”
Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB
Ilustrasi pendatang baru ke Jakarta
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak menggelar Operasi Yustisi guna menjaring pendatang baru pasca-Idulfitri 2025.

Meski demikian, ia mengingatkan agar para pendatang sudah memiliki tempat tinggal sebelum datang ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika mau datang ke Jakarta, perlu dijelaskan dahulu tempat tinggalnya di mana, siapa penanggung jawabnya, dan mau (aktivitas) apa,” ujar Rany, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Imbauan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban ibu kota dan mencegah penyalahgunaan lahan kosong. Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak pendatang yang mendirikan bedeng liar atau tempat tinggal di lahan kosong akibat tidak memiliki hunian yang jelas.

“Tujuannya agar Jakarta tetap tertib. Tidak ada penyalahgunaan lahan kosong,” tegasnya.

Rany juga menyadari bahwa Jakarta masih menjadi magnet bagi masyarakat dari luar daerah untuk mengadu nasib. Banyak orang yang datang ke ibu kota dengan harapan mendapat pekerjaan dengan upah besar.

“Jakarta harus diakui masih menjadi tempat dan harapan bagi masyarakat daerah untuk menggapai mimpi. Kalau memang sudah ada panggilan kerja, silakan (datang),” katanya.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang pasca-Idulfitri 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

Berdasarkan data tiga tahun terakhir, jumlah pendatang ke Jakarta terus menurun. Tahun 2022 tercatat sebanyak 27.478 orang, lalu tahun 2023 menurun menjadi 25.918 orang, dan tahun 2024 menyusut lagi menjadi 16.207 orang. Untuk tahun 2025, Dukcapil memprediksi jumlah pendatang berkisar 10 ribu hingga 15 ribu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tanpa Operasi Yustisi ini diharapkan tetap menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk di Jakarta, sekaligus memastikan para pendatang memiliki kehidupan yang layak di ibu kota.

(agr/vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT