Lebaran Ojol Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu, Menaker Yassierli: Bonus Hari Raya Beda dengan THR
Merespons ramainya kabar bahwa BHR yang diterima pengemudi ojek online (ojol) terlampau sedikit, Menaker Yassierli mengatakan bahwa BHR memang beda dengan THR.
Kamis, 27 Maret 2025 - 15:09 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Adinda
Meskipun bonus hari raya bukan kewajiban yang diatur dalam regulasi, seperti yang dikatakan Menaker, tetapi diharapkan perusahaan tetap memberikan apresiasi yang layak kepada mitranya. (rpi)
Load more