News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Minta Perpanjang Jatuh Tempo Utang Lagi, Kali Ini Rp500 Miliar: Ada Apa dengan Emiten Grup Djarum Ini?

Dalam perjanjian perpanjangan jatuh tempo itu, Bank QNB sepakat untuk memperpanjang jatuh tempo Sarana Menara Nusantara hingga 26 Maret 2026.
Senin, 24 Maret 2025 - 19:07 WIB
Sarana Menara Nusantara (TOWR)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten dari grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantra Tbk (TOWR) meminta perpanjangan tanggal jatuh tempo kredit kepada PT Bank QNB Indonesia (QNB). Nilai utang yang diminta untuk diperpanjang adalah senilai Rp500 miliar.

Terlibat dalam permintaan perpanjangan jatuh tempo tersebut PT Profesional Telekomonikasi Indonesia (Protelindo, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) dan PT Iforte Energi Nusantara (IEN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir keterbukaan informasi, permintaan perpanjangan jatuh tempo itu telah disepakati per 24 Maret 2025.

"QNB sebagai pemberi pinjaman serta Protelindo, Iforte dan IEN ("Para Pihak") sebagai peminjam telah menandatangani Perubahan Perjanjian Kredit senilai Rp500.000.000.000," tulis Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Monalisa Irawan.

Dalam perjanjian perpanjangan jatuh tempo itu, Bank QNB sepakat untuk memperpanjang jatuh tempo Sarana Menara Nusantara hingga 26 Maret 2026.

Diketahui, sebelum meminta perpanjangan jatuh tempo ke Bank QNB, Sarana Menara Nusantara meminta perpanjangan jatuh tempo juga kepada MUFG Bank.

Permintaan perpanjangan jatuh tempo itu diumumkan pada 27 Desember 2024, dengan tanggal perjanjian pada 23 Desember 2025.

Nilai utang Sarana Menara Nusantara kepada MUFG Bank adalah sebesar Rp2,5 triliun, dengan jatuh tempo yang diundur hingga 31 Desember 2025.

"Penandatangan Perjanjian Perubahan atas Perjanjian Fasilitas antara Protelindo, Iforte, SUPR, dan IBST dengan MUFG Bank Cabang Jakarta," tulis keterbukaan informasi.

Pada akhir tahun 2024 juga, Sarana Menara Nusantara juga memita perpanjangan jatuh tempo kepada Bank Permata.

Kepada Bank Permata, Sarana Menara Nusantara meminta akhir jatuh tempo terbagi dalam dua tahap fasilitas pinjaman berulang.

Fasilitas pinjaman berulang 1 sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan jatuh tempo 17 Desember 2025.

Dan fasilitas pinjaman berulang 2 sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan jatuh tempo 36 bulan (tiga tahun) sejak tanggal penandatanganan, 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penandatangan Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas antara Protelindo, Iforte, SUPR, BIT dan IPI dengan PT Bank Permata Tbk," tulis keterbukaan informasi.

(vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT