Jakarta, tvOnenews.com - Emiten dari grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantra Tbk (TOWR) meminta perpanjangan tanggal jatuh tempo kredit kepada PT Bank QNB Indonesia (QNB). Nilai utang yang diminta untuk diperpanjang adalah senilai Rp500 miliar.
Terlibat dalam permintaan perpanjangan jatuh tempo tersebut PT Profesional Telekomonikasi Indonesia (Protelindo, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) dan PT Iforte Energi Nusantara (IEN).
Melansir keterbukaan informasi, permintaan perpanjangan jatuh tempo itu telah disepakati per 24 Maret 2025.
Dalam perjanjian perpanjangan jatuh tempo itu, Bank QNB sepakat untuk memperpanjang jatuh tempo Sarana Menara Nusantara hingga 26 Maret 2026.
Diketahui, sebelum meminta perpanjangan jatuh tempo ke Bank QNB, Sarana Menara Nusantara meminta perpanjangan jatuh tempo juga kepada MUFG Bank.
Permintaan perpanjangan jatuh tempo itu diumumkan pada 27 Desember 2024, dengan tanggal perjanjian pada 23 Desember 2025.
Load more