News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Minta Perpanjang Jatuh Tempo Utang Lagi, Kali Ini Rp500 Miliar: Ada Apa dengan Emiten Grup Djarum Ini?

Dalam perjanjian perpanjangan jatuh tempo itu, Bank QNB sepakat untuk memperpanjang jatuh tempo Sarana Menara Nusantara hingga 26 Maret 2026.
Senin, 24 Maret 2025 - 19:07 WIB
Sarana Menara Nusantara (TOWR)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Emiten dari grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantra Tbk (TOWR) meminta perpanjangan tanggal jatuh tempo kredit kepada PT Bank QNB Indonesia (QNB). Nilai utang yang diminta untuk diperpanjang adalah senilai Rp500 miliar.

Terlibat dalam permintaan perpanjangan jatuh tempo tersebut PT Profesional Telekomonikasi Indonesia (Protelindo, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) dan PT Iforte Energi Nusantara (IEN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir keterbukaan informasi, permintaan perpanjangan jatuh tempo itu telah disepakati per 24 Maret 2025.

"QNB sebagai pemberi pinjaman serta Protelindo, Iforte dan IEN ("Para Pihak") sebagai peminjam telah menandatangani Perubahan Perjanjian Kredit senilai Rp500.000.000.000," tulis Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Monalisa Irawan.

Dalam perjanjian perpanjangan jatuh tempo itu, Bank QNB sepakat untuk memperpanjang jatuh tempo Sarana Menara Nusantara hingga 26 Maret 2026.

Diketahui, sebelum meminta perpanjangan jatuh tempo ke Bank QNB, Sarana Menara Nusantara meminta perpanjangan jatuh tempo juga kepada MUFG Bank.

Permintaan perpanjangan jatuh tempo itu diumumkan pada 27 Desember 2024, dengan tanggal perjanjian pada 23 Desember 2025.

Nilai utang Sarana Menara Nusantara kepada MUFG Bank adalah sebesar Rp2,5 triliun, dengan jatuh tempo yang diundur hingga 31 Desember 2025.

"Penandatangan Perjanjian Perubahan atas Perjanjian Fasilitas antara Protelindo, Iforte, SUPR, dan IBST dengan MUFG Bank Cabang Jakarta," tulis keterbukaan informasi.

Pada akhir tahun 2024 juga, Sarana Menara Nusantara juga memita perpanjangan jatuh tempo kepada Bank Permata.

Kepada Bank Permata, Sarana Menara Nusantara meminta akhir jatuh tempo terbagi dalam dua tahap fasilitas pinjaman berulang.

Fasilitas pinjaman berulang 1 sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan jatuh tempo 17 Desember 2025.

Dan fasilitas pinjaman berulang 2 sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan jatuh tempo 36 bulan (tiga tahun) sejak tanggal penandatanganan, 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penandatangan Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Fasilitas antara Protelindo, Iforte, SUPR, BIT dan IPI dengan PT Bank Permata Tbk," tulis keterbukaan informasi.

(vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT