News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menhub Sidak Pelabuhan Indah Kiat, Siap Tampung Ribuan Kendaraan di Puncak Arus Mudik Lebaran

Menhub siapkan Pelabuhan Indah Kiat untuk tampung 2.072 kendaraan guna cegah kemacetan di Merak saat puncak arus mudik Lebaran 2025 yang capai 30.000/hari.
Minggu, 23 Maret 2025 - 11:30 WIB
Pengoperasian Pelabuhan Indah Kiat, Bantu Urai Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi langsung turun ke lapangan untuk mengecek kesiapan Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga (buffer zone) guna mengurai kemacetan di Pelabuhan Merak saat puncak arus mudik Lebaran 2025/1446 H.

Menhub menegaskan, Pelabuhan Indah Kiat akan berfungsi sebagai kantong parkir bagi kendaraan pribadi jika area di Pelabuhan Merak mulai penuh. Langkah ini diambil untuk mencegah antrean kendaraan yang berpotensi mengular hingga menyebabkan kemacetan parah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika area parkir di dermaga Pelabuhan Merak hampir penuh, kendaraan pribadi roda empat akan segera diarahkan ke Pelabuhan Indah Kiat. Ini untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan menghindari penumpukan di area pelabuhan," ujar Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

Merak Diprediksi Diserbu 30 Ribu Kendaraan Saat Puncak Mudik

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 27–29 Maret 2025 dengan lonjakan kendaraan mencapai lebih dari 30.000 kendaraan per hari di Pelabuhan Merak. Kapasitas Pelabuhan Merak sendiri hanya mampu menampung 31.093 kendaraan kecil per hari, termasuk kapasitas di dalam kapal sebanyak 25.067 kendaraan kecil dan daya tampung parkir di dermaga sebanyak 6.026 kendaraan kecil.

Jika kondisi ini tak diantisipasi, antrean panjang dan kemacetan di Pelabuhan Merak nyaris tak terhindarkan. Itulah sebabnya, Pelabuhan Indah Kiat disiapkan sebagai solusi cadangan.

"Kami sudah mempersiapkan area parkir penyangga ini sejak tahun lalu. Akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat juga sudah tersedia, sehingga pengalihan kendaraan bisa berjalan lancar," tambah Menhub.

Indah Kiat Siap Tampung 2.072 Kendaraan Kecil

Pelabuhan Indah Kiat memiliki luas total 93.426 m² yang terbagi dalam tiga titik utama. Jika dikonversikan ke kapasitas kendaraan kecil, pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).

Selain Pelabuhan Indah Kiat, pemerintah juga telah menyiapkan beberapa kawasan lain sebagai penyangga, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Rest Area KM13, KM43, KM68 di ruas tol menuju Merak

  • Area Ciwandan, BBJ Bojonegara, dan Indah Kiat di jalur arteri menuju pelabuhan

Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap arus mudik dapat berjalan lancar dan nyaman, meski volume kendaraan diperkirakan akan meningkat tajam pada momen Lebaran.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT