Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ridwan Kamil (RK) kembali menjadi sorotan usai dirinya yang seketika menyatakan mundur dari jabatannya sebagai komisaris independen pada perusahaan pengembang properti. Diketahui belakangan Ridwan Kamil tengah hangat diperbincangkan karena dia terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
Berdasarkan keterangan KPK, penyidik KPK berhasil menemukan dokumen barang bukti terkait dugaan korupsi Bank BJB dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk mengklarifikasi temuan KPK itu.
KPK merencanakan pemanggilan Ridwan Kamil itu dilakukan pada usai Lebaran 2025. Hingga saat itu, Ridwan Kamil masih belum memiliki status hukum.
Diketahui KPK menetapkan kerugian negara dari mark-up mencapai Rp222 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023. (dalam berita sebelumnya Rp200 miliar).
Load more