Jakarta, tvOnenews.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait percepatan sertifikasi halal di Indonesia.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk halal nasional di pasar global, mengingat permintaan terhadap produk bersertifikat halal terus meningkat.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi langkah besar dalam meningkatkan perdagangan Indonesia.
“Kami bertugas untuk memastikan bahwa kerja sama dengan Badan Halal ini bisa menyeluruh, dan ini bisa meningkatkan tentunya perdagangan Indonesia,” ujar Anindya di Kantor BPJPH, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menurut Anindya, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam penetrasi pasar luar negeri, terutama di negara-negara seperti Arab Saudi dan Kanada, yang telah mulai meminta produk bersertifikat halal dari Indonesia.
“Tadi kami belajar dari Pak Haikal bahwa banyak sekali tempat-tempat di Saudi, Kanada, dan banyak negara yang sudah menanyakan sertifikat halal, walaupun masih efektifnya 2026 akhirnya Pak,” jelasnya.
MoU ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga promosi jaminan produk halal bagi para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kadin DKI Jakarta.
Load more