Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai berterus-terang terkait dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB yang menyeret namanya.
Dari keterangan KPK, penggeledahan itu berkaitan dengan pencarian dokumen (barang bukti) kasus terkait dengan dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB.
Pada penggerebekan itu, KPK mengonfirmasi menemukan dokumen barang bukti terkait kasus yang sedang diusut. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk mengklarafikasi temuan tersebut.
Sebagai informasi, KPK menetapkan kerugian negara dari mark-up mencapai Rp222 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023. (dalam berita sebelumnya Rp200 miliar)
Load more