Buntut Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Ridwan Kamil, BJBR Ungkap Kondisi Perusahaan setelah Dua Petinggi Jadi Tersangka
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB, kembali memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dana iklan yang juga menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Melalui pernyataan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank BJB menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil dan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut
Diketahui bahwa dugaan korupsi dana iklan Bank BJB tersebut ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar.
Kelima tersangka dalam kasus ini adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB; Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising; dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).
BJBR mengakui, KPK telah memberikan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan melakukan penyitaan dana melalui proses perbankan yang sah.
Bank BJB menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mematuhi aturan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif dengan otoritas terkait.
"Kami menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," kata manajemen Bank BJB, Selasa (18/3/2025).
Meskipun tidak terdapat informasi/kejadian penting lain yang mempengaruhi kelangsungan perusahaan dan harga saham, Bank BJB mengakui bahwa kasus ini memang bisa berisiko terhadap reputasi perusahaan.
Oleh karena itu, Bank BJB berjanji akan menerapkan langkah mitigasi risiko untuk memastikan kelangsungan bisnis yang sehat dan transparan.
"Pemberitaan atas dugaan kasus tersebut memiliki dampak terhadap risiko reputasi perseroan," jelas keterangan Bank BJB.
Kini, Bank BJB telah menunjuk Direktur Utama baru, yakni Yusuf Saadudin, sebagai pengganti YR yang telah dicopot.
Load more