Bank BJB (BJBR) Tunjuk Dirut Pengganti Yuddy Renaldi Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kasusnya Seret Nama Ridwan Kamil
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR) menunjuk direktur baru (dirut) baru. Hal itu setelah dirut sebelumnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Bank BJB yang ikut menyeret nama Ridwan Kamil.
Sekilas informasi, nama Ridwan Kamil alias RK terseret usai adanya penggeledahan pencarian barang bukti perkara di rumahnya, terkait korupsi Bank BJB. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil KPK untuk dilakukannya klarifikasi atas dokumen barang bukti tersebut.
Dugaan korupsi itu, terkait penggelembungan (mark-up) dana iklan.
Sebagai indormasi, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar, dugaan korupsi dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2023.
- Kolase Tim tvOnenews
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
Sementara untuk Ridwan Kamil, KPK masih belum mengeluarkan status hukum. KPK merencanakan akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi temuan barang bukti hasil penggeledahan. Saat itum status Ridwan Kamil akan dijadikan sebagai saksi.
Kembali menyoal pengganti Yuddy Renaldi, Bank BJB menunjuk Yusuf Saadudin sebagai dirut pengganti.
Berdasarkan keterangan pihak Bank BJB, penunjukan Yusuf Saadudin diputuskan berdasarkan rapat direksi perseroan.
Rapat tersebut diklaim telah digelar pada Selasa (11/3/2025).
"Ketetapan ini pun telah mempertimbangkan memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 22/DKO/M/2025 tertanggal 10 Maret 2025," tulis keterangan Bank BJB mengutip keterbukaan informasi, dikutip Minggu (16/3/2025).
Pihak Bank BJB juga mengonfirmasi pengunduran diri Yuddy dari tugasnya. Bebas tugasnya Yuddy terhitung mulai dari 6 Maret 2025.
- ANTARA
Diberitakan sebelumnya, eks Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB Yuddy Renaldi, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pada Bank BJB. Penetapan tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Load more