Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR) menunjuk direktur baru (dirut) baru. Hal itu setelah dirut sebelumnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Bank BJB yang ikut menyeret nama Ridwan Kamil.
Dugaan korupsi itu, terkait penggelembungan (mark-up) dana iklan.
Sebagai indormasi, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar, dugaan korupsi dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2023.
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
Load more