Ridwan Kamil Tidak Benar-benar 'Hilang' usai Penggeledahan Terkait Korupsi Bank BJB (BJBR), Ada Pengakuan Kala Tengah Malam via Ponsel Staf
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat dikabarkan 'hilang' usai namanya disebut terseret dalam dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan. Kabar ini sontak menimbulkan banyak spekulasi.
Namun, terdengan kabar terbaru bahwa Ridwan Kamil itu rupanya tidaklah hilang. Meski demikian, sosok yang kerap dipanggil Kang Emil dibenarkan sulit untuk dihubungi pada beberapa hari ke belakang, beriringan dengan hangatnya kabar tentang Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, kabar menghilangnya Ridwan Kamil itu pertama kali diungkap oleh Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara. Iswara menyebut Ridwan Kamil tak bisa dihubungi alias menghilang pasca rumahnya digeledah dan dirinya terseret dalam dugaan korupsi Bank BJB tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025) lalu.
- Tim tvOne/Ilham
Dari penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen barang bukti terkait kasus korupsi Bank BJB. Dan dalam waktu dekat, KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi atas dokumen barang bukti tersebut.
"Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi," kata dia, dikutip dari viva.
Untuk diketahui pembaca, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar, dugaan korupsi dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2023.
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
- Julio Trisaputra-tvOne
Sementara untuk Ridwan Kamil, KPK masih belum mengeluarkan status hukum. KPK merencanakan akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi temuan barang bukti hasil penggeledahan. Saat itu, status Ridwan Kamil akan dijadikan sebagai saksi.
Load more