Dari penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen barang bukti terkait kasus korupsi Bank BJB. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil KPK untuk dilakukannya klarifikasi atas dokumen barang bukti tersebut.
Sebagai indormasi, KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar, dugaan korupsi dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2023.
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
Sementara untuk Ridwan Kamil, KPK masih belum mengeluarkan status hukum. KPK merencanakan akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi temuan barang bukti hasil penggeledahan. Saat itum status Ridwan Kamil akan dijadikan sebagai saksi.
Terbaru, Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara kembali memberikan keterangan bahwa pihaknya telah berhasil menghubungi RIdwan Kamil. Meski demikian, mereka belum bertemu langsung.
Load more