Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) belakangan ini ramai diperbincangkan. Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan.
Dari proses penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai barang bukti pada kasus korupsi Bank BJB.
Sekilas informasi, sebagaimana penyelidikan KPK, kasus itu dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahantahun 2023. Dalam periode itu, KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar, bersumber dari total dana iklan yang harusnya terealisasikan Rp409 miliar (termasuk pajak).
Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Jumlah ini adalah jumlah sementara.
Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yakni Ikin Asikin, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma.
Kembali ke Ridwan Kamil dan penggeledahan rumahnya oleh KPK, usai kejadian tersebut, Ridwan Kamil dikabarkan 'menghilang' alias sulit untuk dihubungi.
Load more