News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerimaan Pajak Anjlok 30%, Kemenkeu Bantah Coretax jadi Penyebab

Realisasi pajak per Januari-Februari 2025 tercatat sebesar Rp187,8 triliun, turun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp269,02 triliun.
Kamis, 13 Maret 2025 - 17:29 WIB
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah bahwa adanya sistem Coretax bukanlah penyebab utama perlambatan penerimaan pajak hingga Februari 2025.

Diketahui bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2025, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp187,8 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana realisasinya mencapai Rp269,02 triliun, yang artinya turun sekitar 30%.

Meski terjadi perlambatan, Kemenkeu memastikan bahwa situasi ini masih dalam batas normal dan bukan sesuatu yang mengkhawatirkan.

Wakil Menteri Keuanga Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa tren ini bukanlah sesuatu yang mengejutkan.

"Tidak ada hal yang anomali, sifatnya normal saja," ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Jika melihat pola tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pajak di awal tahun memang cenderung lebih rendah dibandingkan Desember tahun sebelumnya.

Peningkatan penerimaan biasanya terjadi pada Desember akibat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Namun, setelah pergantian tahun, transaksi kembali stabil dan penerimaan pajak pun mengalami penyesuaian.

Anggito juga menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan perlambatan penerimaan pajak pada Januari-Februari 2025, yaitu penurunan harga komoditas serta kebijakan administratif yang diterapkan pemerintah.

Beberapa komoditas utama mengalami penurunan harga selama periode tersebut, seperti batu bara yang turun -11,8%, brent -5,2%, dan nikel -5,9%. Kondisi ini berpengaruh terhadap penerimaan pajak dari sektor komoditas tersebut.

Selain itu, kebijakan administratif juga memberikan dampak. Salah satunya adalah penerapan tarif efektif rata-rata (TER) pada pajak penghasilan (PPh) 21 yang mulai berlaku sejak Januari 2024.

Kebijakan ini menyebabkan lebih bayar sebesar Rp16,5 triliun pada 2024, yang kemudian diklaim kembali pada awal 2025.

Faktor lainnya adalah kebijakan relaksasi dalam pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN).

Pada 2025, pemerintah memberikan kelonggaran waktu pembayaran PPN DN selama 10 hari, sehingga jatuh tempo pembayaran bisa dilakukan hingga 10 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika dampak relaksasi ini turut diperhitungkan, maka rata-rata penerimaan PPN DN pada periode Desember 2024-Februari 2025 mencapai Rp69,5 triliun.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp64,2 triliun, dengan pertumbuhan sekitar 8,3%.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT