News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga BrightGas dan Blue Gaz Hari Ini di Tengah Isu Penyelewengan LPG

Kasus pengoplosan LPG bersubsidi ke Bright Gas marak terjadi Berikut adalah harganya hari ini, BrightGas 5,5 kg Rp90 ribu, 12 kg Rp192 ribu, Blue Gaz stabil
Rabu, 12 Maret 2025 - 12:42 WIB
Ilustrasi Bright Gas
Sumber :
  • tim tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penyelewengan LPG di Bali baru-baru ini menghebohkan masyarakat. Tiga pelaku ditangkap karena terbukti mengoplos LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg sejak Desember 2023.

Mereka memindahkan isi gas menggunakan pipa besi dan es batu, lalu menjualnya ke warung kelontong dengan harga yang lebih murah dari harga resmi Bright Gas. Praktik ini menyebabkan kelangkaan LPG bersubsidi dan merugikan konsumen serta pemerintah dalam penyaluran subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelewengan LPG bersubsidi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Modus yang umum adalah mengoplos LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Pemerintah terus mengawasi dan menindak pelaku penyelewengan untuk memastikan distribusi LPG berjalan adil dan tepat sasaran.

Harga BrightGas dan Blue Gaz Hari Ini (Per 12 Maret 2025)

Di tengah maraknya kasus penyelewengan ini, harga BrightGas dan Blue Gaz di Jakarta masih relatif stabil. Berikut adalah daftar harga terkini:

BrightGas

  1. Tabung 5,5 kg

    • Harga isi ulang: sekitar Rp90.000 per tabung

    • Harga tabung beserta isi: sekitar Rp540.000

  2. Tabung 12 kg

    • Harga isi ulang: sekitar Rp192.000 per tabung

    • Harga tabung beserta isi: sekitar Rp588.000

Blue Gaz

  1. Tabung 5,5 kg

    • Harga tabung beserta isi: sekitar Rp350.000

  2. Tabung 12 kg

    • Harga tabung beserta isi: sekitar Rp500.000

Harga dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan penjual. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk memeriksa harga terkini di toko atau platform e-commerce terpercaya sebelum melakukan pembelian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi gas oplosan yang dijual dengan harga tidak wajar, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penyelewengan.

Dengan pengawasan ketat dan kesadaran konsumen, diharapkan distribusi LPG bersubsidi dan nonsubsidi bisa lebih transparan dan merata di seluruh wilayah Indonesia. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT