News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Bangun Kilang Minyak 1 Juta Barel, Lebih Besar dari Rencana Awal

Menurut Bahlil, proyek kilang minyak raksasa ini akan tersebar di beberapa wilayah strategis, termasuk Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, dan Papua.
Selasa, 11 Maret 2025 - 09:43 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah pusat membuat gebrakan besar dengan meningkatkan kapasitas pembangunan kilang minyak (refinery) menjadi 1 juta barel per hari.

Semula, proyek ini hanya direncanakan dengan kapasitas 500 ribu barel, namun keputusan berubah setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang tadinya kita akan bangun ukuran sekitar 500 ribu barel, karena kita itu fokus pada sekitar 1 juta barel per day, tadi ada terjadi perubahan. Akan kita bangun untuk sekitar 1 juta barel,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat.

Menurut Bahlil, proyek kilang minyak raksasa ini akan tersebar di beberapa wilayah strategis, termasuk Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, dan Papua.

Pemerintah ingin memastikan pembangunan ini merata di seluruh Indonesia, guna memperkuat ketahanan energi nasional.

Namun, hingga saat ini, Bahlil belum mengungkapkan anggaran yang akan dikucurkan untuk proyek ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hilirisasi tidak akan dilakukan untuk minyak, melainkan akan difokuskan pada sektor lain seperti produksi solar panel, nikel, hingga batu bara.

“Juga kita akan melakukan, di samping beberapa hilirisasi, di sektor perikanan, pertumbuhan, dan perhutanan,” tambahnya.

Selain pembangunan kilang minyak, pemerintah juga akan mendirikan fasilitas penyimpanan minyak mentah (storage crude) di Pulau Nipa, Kepulauan Riau.

“Kita juga akan membangun refinery yang insyaAllah kapasitasnya itu kurang lebih sekitar 500 ribu barel. Ini salah satu yang terbesar nantinya, ini dalam rangka mendorong agar ketahanan energi kita betul-betul lebih baik,” ucap Bahlil pada Senin (3/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembangunan proyek-proyek energi strategis ini akan dibiayai oleh Badan Pengelola Investasi PT Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Bahlil juga meyakini bahwa proyek besar ini akan menciptakan banyak lapangan kerja baru, meskipun ia belum mengungkapkan jumlah pasti tenaga kerja yang akan terserap. (agr/nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT