Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa Mayor Teddy, belum lama ini resmi menyandang pangkat baru sebagai Letnan Kolonel (Letkol).
Perubahan pangkat militer yang dimiliki oleh Seskab RI itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujar Wahyu lewat pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
Naiknya pangkat Seskab Teddy dari Mayor ke Letkol termaktub dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi oleh Brigjen Wahyu.
Lantas, berapa gaji Seskab Teddy yang saat ini sudah berpangkat Letkol? Kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letkol, pastinya membuat gaji yang diperoleh Seskab Teddy otomatis meningkat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019, gaji pokok Mayor TNI berada di kisaran Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 per bulan.
Sedangkan, Letkol yang juga termasuk dalam golongan Perwira Menengah (Golongan IV) memiliki gaji pokok berkisar Rp3.093.900 sampai Rp5.084.400 per bulan.
Load more