Bansos Ramadhan 2025 Cair Maret: PKH hingga Rp3 Juta, BPNT Rp600 Ribu, dan BLT Rp900 Ribu
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang bulan Ramadhan 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat selama menjalani ibadah puasa. Berikut ini adalah informasi lengkap tentang jenis-jenis bansos yang akan cair, nominal bantuan, serta cara mencairkannya.
Selama bulan Ramadhan 2025, pemerintah menyalurkan beberapa program bansos utama, di antaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program bantuan utama yang akan dicairkan pada periode Januari hingga Maret 2025. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima. Besaran bantuan bervariasi, tergantung pada komponen dalam keluarga, yaitu:
-
Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3 juta per tahun
-
Anak usia sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
-
Anak usia sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
-
Anak usia sekolah SMA: Rp2 juta per tahun
-
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
PKH tahap pertama ini akan dicairkan mulai Maret 2025 melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT atau yang dikenal dengan nama Program Sembako memberikan bantuan berupa saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong (warung elektronik). Besaran bantuannya adalah Rp200.000 per bulan.
-
Pencairan periode Januari hingga Maret 2025 akan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 di bulan Maret.
-
Dana akan langsung masuk ke rekening penerima melalui bank penyalur atau bisa dicairkan melalui e-warong terdekat.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga memberikan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per keluarga penerima manfaat (KPM) selama bulan Ramadhan.
-
Bantuan beras ini disalurkan oleh Perum Bulog dan didistribusikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
-
Penerima tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan bantuan ini.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah desa dan terdaftar sebagai penerima manfaat. Besaran bantuannya adalah Rp300.000 per bulan.
Load more