Buntut Korupsi BBM Pertamina, Kejagung dan Kementerian BUMN akan Lakukan Bersih-Bersih Bersama: Siapa pun, Kami Sikat
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus mega-korupsi minyak mentah di tubuh PT Pertamina (Persero), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan ‘bersih-bersih’ bersama.
Kejagung dan Kementerian BUMN akan membersihkan perusahaan pelat merah bermasalah untuk menertibkan tata kelola korporasi.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, salah satu langkah yang telah dilakukan bekerja sama PT Pertamina (Persero) dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Ia mengatakan, Kejagung akan menindak tegas BUMN mana pun yang melakukan kecurangan atau korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Penindakan yang akan dilakukan juga bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja, tetapi juga memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih baik lagi.
“Bagi kami, siapa pun kalau memang ada, akan kami sikat,” ucapnya.
“Kami akan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi. Itu yang akan kami lakukan,” ujarnya.
Jaksa Agung juga memastikan, tidak ada intervensi pihak mana pun dalam penanganan kasus korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh para petinggi anak usaha Pertamina.
ST Burhanuddin menegaskan, aksi bersih-bersih yang dilakukan Kejagung merupakan murni penegakan hukum dalam rangka mendukung visi Astacita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.
“Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ril dari tahun 2018–2023,” ucapnya.
Di pihak lain, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi dan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Simon menyebut, pengungkapan kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejagung menjadi langkah bagi pertamina untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi.
“Pertamina sebagai perusahaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi, momentum ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk terus semakin mengintrospeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah, untuk kemudian kami semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang (BBM) yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun 2023 saja.
Sementara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Saat ini, Kejagung fokus melakukan penggeledahan dan pencarian bukti lain untuk mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pejabat teknis pada Pertamina. (ant/rpi)
Load more