GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RAJA Jual Saham RATU Jauh di Bawah Harga Pasar, Saham Emiten Milik Suami Puan Maharani Ini Justru Melonjak

Perusahaan milik Happy Hapsoro, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) memilih melepas sebagian saham miliknya di anak perusahaan, PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU).
Kamis, 6 Maret 2025 - 12:58 WIB
RAJA Jual Saham RATU Jauh di Bawah Harga Pasar, Saham Milik Suami Puan Maharani Ini Justru Melonjak
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com -  Perusahaan milik Happy Hapsoro, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) memilih melepas sebagian saham miliknya di anak perusahaan, PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU). Namun, harga penjualan saham oleh perusahaan milik suami Puan Maharani ini ternyata jauh di bawah harga pasar. 

Dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan  ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/3/2025), Sekretaris Perusahaan PT Rukun Raharja Tbk Yuni Pattinasarani melaporkan transaksi Transaksi pelepasan saham milik Perseroan sebesar 4,66 persen (empat koma enam puluh enam persen) di PT Raharja Energi CepuTbk (RATU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada tanggal 5 Maret 2025, Perseroan melepaskan sebanyak 126.521.500 (seratus dua puluh enam juta lima ratus dua puluh satu ribu lima ratus) saham yang dimiliki oleh Perseroan ("Saham Pemegang Saham Penjual") yang mewakili sebanyak 4,66 persen (empat koma enam enam persen) dari modal Ditempatkan dan disetor penuh dalam RATU," seperti dikutip dari Keterbukaan Informasi. 

Dalam keterangannya, Yuni Pattinasarani tidak merinci nilai transaksi penjualan saham RATU tersebut dan kepada siapa saham tersebut telah dijual. Namun, dalam data transaksi perdagangan saham yang dirilis BEI, terdapat transaksi nego yang terjadi pada saham RATU dengan nilai signifikan. 

Namun, total transaksi saham RATU di pasar nonreguler pada tanggal 5 Maret 2025, tercatat mencapai Rp148,66 miliar. Transaksi di luar pasar reguler tersebut tejadi hanya satu kali atas 126.521.500 saham RATU. 

Dengan nilai penjualan saham RATU tersebut, maka harga penjualan saham RATU di pasar nonreguler tersebut berada di level Rp1.175 per saham. Harga jual saham ini jauh di bawah harga penutupan kemarin (5/3/2024) yang berada di level Rp5.975 per saham. Artinya, harga penjualan saham RATU hanya 19,66 persen dari harga pasar. 

Dalam penjelasannya ke BEI, manajemen RAJA tidak melaporkan secara rinci bentuk transaksi penjualan tersebut, apakah merupakan hasil transaksi repo (gadai saham) atau transaksi penjualan biasa. Demikian juga dengan pihak pembeli saham RATU yang berhasil membeli saham jauh di bawah harga pasar tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harga RAJA dan RATU

Meski melepas saham RATU jauh di bawah harga pasar dan kehilangan potensi keuntungan jika menjual pada harga pasar, transaksi penjualan tersebut ternyata belum berdampak negatif terhadap kinerja saham kedua perusahaan tersebut. Harga saham RAJA dan saham RATU justru melonjak transaks pascapenjualan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT