GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Asik Banget, ASN Kini Bisa Kerja Fleksibel! Kebijakan Baru Berlaku Akhir Maret 2025

ASN bisa kerja fleksibel mulai Maret 2025! FWA atur WFA 2 hari/minggu, jam kerja fleksibel, efisiensi anggaran, dan tetap jaga layanan publik yang lebih optimal
Kamis, 6 Maret 2025 - 10:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan sistem fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA). 

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada akhir Maret 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi kerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

Latar Belakang dan Landasan Regulasi

Sejak pandemi COVID-19, pemerintah telah menerapkan berbagai bentuk fleksibilitas kerja guna memastikan efektivitas kerja ASN tetap terjaga. Kini, kebijakan FWA diresmikan dan diatur dalam beberapa regulasi utama, antara lain:

  • Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025, yang mendorong efisiensi pengeluaran negara dengan memanfaatkan kerja fleksibel.

Rincian Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA)

  1. Baca Juga

    Fleksibilitas Lokasi Kerja
    Dalam kebijakan ini, ASN memiliki kesempatan untuk bekerja dari rumah atau tempat lain di luar kantor (Work From Anywhere/WFA). Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua pegawai, melainkan hanya bagi yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.

    • Maksimal 30% pegawai dalam satu unit kerja diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.

    • Penentuan ASN yang dapat bekerja dari rumah sepenuhnya menjadi wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.

  2. Fleksibilitas Jam Kerja
    Selain fleksibilitas lokasi, ASN juga diberikan fleksibilitas dalam menentukan jam masuk kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Pegawai dapat mulai bekerja paling lambat pukul 09.00 WIB.

    • ASN yang memilih jam masuk lebih lambat wajib mengganti waktu kerja secara proporsional saat pulang kerja.

    • Fleksibilitas ini dapat dimanfaatkan maksimal delapan kali dalam sebulan.

  3. Skema Work From Anywhere (WFA)

    • Dalam satu minggu kerja, ASN diperbolehkan untuk bekerja dua hari dari luar kantor (WFA) dan tiga hari bekerja dari kantor.

    • Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi ASN, sekaligus mendukung efisiensi biaya operasional instansi pemerintah.

Dampak dan Manfaat Kebijakan FWA

Penerapan kebijakan kerja fleksibel ini diharapkan membawa berbagai manfaat, baik bagi ASN maupun pemerintah, antara lain:

  • Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai, karena memberikan ruang kerja yang lebih fleksibel dan mengurangi waktu perjalanan ke kantor.

  • Efisiensi anggaran negara, terutama dalam hal pengurangan konsumsi listrik, air, serta biaya operasional kantor.

  • Pemanfaatan teknologi digital secara optimal, sehingga sistem kerja berbasis elektronik semakin berkembang dan mendukung budaya kerja modern di lingkungan ASN.

  • Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, karena kebijakan ini diterapkan secara selektif tanpa mengganggu sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pegawai.

Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) yang diterapkan pemerintah merupakan langkah maju dalam reformasi birokrasi guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas ASN. 

Dengan pengaturan fleksibilitas lokasi dan jam kerja, pegawai diharapkan dapat bekerja lebih optimal tanpa mengurangi kualitas layanan publik. 

Namun, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada implementasi yang baik dan pengawasan ketat dari instansi terkait agar tujuan utama reformasi birokrasi dapat tercapai. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Nation Cup 2025, Minggu 8 Juni 2025: Yolla Yuliana Cs Wajib Menang dari Filipina

Jadwal AVC Nation Cup 2025, Minggu 8 Juni 2025: Yolla Yuliana Cs Wajib Menang dari Filipina

Pertandingan di hari kedua AVC Nation Cup 2025 akan berlangsung dengan tiga laga dari Pool B dan dua laga dari Pool A.
Menguak Tabir Rekam Jejak Anak Usaha Antam Pemilik Tambang Raja Ampat, Miliki Sumber Daya Nikel 314 Juta wmt

Menguak Tabir Rekam Jejak Anak Usaha Antam Pemilik Tambang Raja Ampat, Miliki Sumber Daya Nikel 314 Juta wmt

Raja Ampat, belakangan ini menjadi topik pembicaraan aktivis lingkungan dan publik, bahkan elite politik. Namun, perbincangan itu bukan soal keindahannya
Peringati Idul Adha, Enam gunungan Grebeg Besar Diarak dari Keraton Yogyakarta

Peringati Idul Adha, Enam gunungan Grebeg Besar Diarak dari Keraton Yogyakarta

Sebanyak enam gunungan hasil bumi diarak ratusan prajurit Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam prosesi Hajad Dalem Grebeg Besar memperingati Idul Adha
Minus Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Dipaksakan Jadi Opposite, Fans Timnas Voli Putri Geram Usai AVC Nation Cup Dibuka dengan Kekalahan

Minus Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Dipaksakan Jadi Opposite, Fans Timnas Voli Putri Geram Usai AVC Nation Cup Dibuka dengan Kekalahan

Timnas Voli Putri Indonesia kalah dalam laga pertama AVC Nation Cup 2025 dari Iran di Hanoi, Vietnam, Sabtu (7/6/2025). 
Bongkar Kolusi Tender Proyek Pipa Gas Cisem 2 senilai Rp3 Triliun, KPPU Seret BUMN Karya hingga ESDM ke Persidangan

Bongkar Kolusi Tender Proyek Pipa Gas Cisem 2 senilai Rp3 Triliun, KPPU Seret BUMN Karya hingga ESDM ke Persidangan

KPPU siap menyeret lima pihak yang diduga terlibat dalam skandal kolusi tender Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang tahap 2 (Cisem 2) senilai Rp3 triliun ke persidangan.
Penasihat Ahli Kapolri Bocorkan Ciri-ciri Dalang di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Partainya Dibubarkan

Penasihat Ahli Kapolri Bocorkan Ciri-ciri Dalang di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Partainya Dibubarkan

Soal polemik ijazah Jokowi masih menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai kalangan. Satu di antaranya,  Penasihat Ahli Kapolri

Trending

Respons Berkelas Justin Hubner Usai Dilepas Wolves, Bek Timnas Indonesia Pamer Hal Mengejutkan di Jepang

Respons Berkelas Justin Hubner Usai Dilepas Wolves, Bek Timnas Indonesia Pamer Hal Mengejutkan di Jepang

Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi dilepas klub Liga Inggris Wolverhampton Wanderers (Wolves) pada musim panas ini.
Rasa Sakit Tak Halangi Sabar/Reza Menyerah Buat Lolos ke Final Indonesia Open 2025

Rasa Sakit Tak Halangi Sabar/Reza Menyerah Buat Lolos ke Final Indonesia Open 2025

Pasangan ganda putra, Sabar Karyaman Guntama/Muhammad Reza Pahlevi mengaku menolak menyerah meski dalam kondisi kurang fit di semifinal Indonesia Open 2025.
Pengacara Malaysia Desak FAM Siapkan Dokumen untuk Buktikan Pemain Naturalisasi Sah di Mata FIFA

Pengacara Malaysia Desak FAM Siapkan Dokumen untuk Buktikan Pemain Naturalisasi Sah di Mata FIFA

Zhafri menekankan bahwa FIFA bisa melakukan investigasi atas pemain naturalisasi Harimau Malaya yang digadang-gadang berasal dari keturunan Malaysia. 
Tak Hanya Sentil Bahlil, Susi Pudjiastuti Bocorkan Fakta Mencengangkan soal Tambang Raja Ampat

Tak Hanya Sentil Bahlil, Susi Pudjiastuti Bocorkan Fakta Mencengangkan soal Tambang Raja Ampat

Tak hanya sentil pernyataan Menteri ESDM Bahlil. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga bocorkan fakta mencengangkan soal Tambang Raja Ampat
5 Vendor di Kasus Korupsi Laptop Rp10 Triliun Era Nadiem Makarim, Kejagung Periksa Direktur Airmas Perkasa Ekspres Tahun 2021

5 Vendor di Kasus Korupsi Laptop Rp10 Triliun Era Nadiem Makarim, Kejagung Periksa Direktur Airmas Perkasa Ekspres Tahun 2021

Kejagung memeriksa saksi berinisial SRY yang merupakan Direktur dari PT Airmas Perkasa Ekspres pada tahun 2021 terkait kasus korupsi laptop Rp10 triliun di Kemendikbudristek.
Susul Ivar Jenner, Patrick Kluivert Coret 6 Pemain Lagi dari Skuad Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra Jepang

Susul Ivar Jenner, Patrick Kluivert Coret 6 Pemain Lagi dari Skuad Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra Jepang

Setelah Ivar Jenner, Patrick Kluivert akan mencoret enam pemain lagi dari skuad Timnas Indonesia sebelum laga kontra Jepang pada Selasa (10/6/2025).
Baru Juga Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Tiba-Tiba Dapat Kabar Baik dari Italia soal Nasibnya

Baru Juga Debut di Timnas Indonesia, Emil Audero Tiba-Tiba Dapat Kabar Baik dari Italia soal Nasibnya

Setelah debut bersama Timnas Indonesia saat menghadapi China pada Kamis (5/6/2025), Emil Audero mendadak kabar baik soal nasibnya dari Italia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT