Mengapa Pengangkatan CASN 2024 Ditunda? Ini Alasannya!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan strategis dan teknis guna memastikan efektivitas kebijakan kepegawaian nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengusulkan agar pengangkatan CASN yang semula dijadwalkan pada 2024 disesuaikan menjadi akhir 2025 atau awal 2026.
"Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan, serta untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN dan penataan ASN nasional secara menyeluruh," jelasnya.
Selain itu, beberapa daerah turut mengusulkan penundaan seleksi, karena berbagai faktor teknis dan administratif. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup dalam proses perencanaan dan pelaksanaan rekrutmen agar dapat berjalan dengan lebih baik.
Meskipun terdapat penyesuaian jadwal, pemerintah menegaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN. Rini menegaskan, "Penyesuaian ini bukan karena efisiensi anggaran, melainkan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai kebutuhan."
Dengan demikian, penundaan ini bukan berarti membatalkan hasil seleksi, tetapi lebih pada strategi pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif.
Konteks Regulasi dan Kebijakan Sebelumnya
Sebelumnya, pada Mei 2024, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda karena sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Regulasi ini mengharuskan seluruh proses seleksi CASN 2024 selesai selambat-lambatnya pada Desember 2024. Namun, dengan adanya keputusan terbaru, terdapat penyesuaian terkait pengangkatan sebagai bagian dari strategi perencanaan yang lebih matang.
Keputusan penyesuaian jadwal ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih baik, memastikan kesesuaian dengan kebutuhan nasional, serta memberikan kepastian kepada para pelamar CASN yang telah lulus seleksi.
Dengan demikian, meskipun ada penundaan dalam pengangkatan, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terstruktur dan efisien dalam pengelolaan ASN di Indonesia. (nsp)
Load more