Jakarta, tvOnenews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam melindungi masyarakat dengan kemiskinan ekstrem dan pekerja rentan.
Sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R.P. Tendean, mengungkapkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan prioritas nasional yang tercantum dalam Astacita, yaitu program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto.
"Kolaborasi ini bukan sekadar program biasa, tetapi sebuah upaya strategis untuk memutus rantai kemiskinan yang selama ini menjadi permasalahan kronis di masyarakat kita," tegas Noudy.
Ia menambahkan bahwa pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem sering kali tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial yang memadai, sehingga rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.
Program UCJ ini didukung oleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menjamin pekerja rentan, termasuk petani, nelayan, pekerja informal, dan masyarakat miskin ekstrem yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Load more