Perangi Kemiskinan Ekstrem: BSKDN dan BPJS-Tenaga Kerja Bersatu Lindungi Pekerja Rentan
- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam melindungi masyarakat dengan kemiskinan ekstrem dan pekerja rentan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh daerah Indonesia sebagai bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R.P. Tendean, mengungkapkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan prioritas nasional yang tercantum dalam Astacita, yaitu program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto.
"Kolaborasi ini bukan sekadar program biasa, tetapi sebuah upaya strategis untuk memutus rantai kemiskinan yang selama ini menjadi permasalahan kronis di masyarakat kita," tegas Noudy.
Ia menambahkan bahwa pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem sering kali tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial yang memadai, sehingga rentan jatuh ke dalam jurang kemiskinan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.
Program UCJ ini didukung oleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menjamin pekerja rentan, termasuk petani, nelayan, pekerja informal, dan masyarakat miskin ekstrem yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah strategis ini tidak hanya berfokus pada peningkatan cakupan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan ekosistem sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kita tidak bisa membiarkan mereka berjuang sendirian. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas perlindungan sosial," tegas Noudy.
Ia menekankan bahwa program ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan kemiskinan akibat kurangnya akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Selain itu, BSKDN Kemendagri juga mendorong inovasi dalam pelayanan perizinan di daerah dengan pendekatan teknologi informasi yang terintegrasi.
Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehingga mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Load more