Menaker: PHK Harus Sesuai Undang-Undang, KFC Didesak Penuhi Hak Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja atau PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kamis, 27 Februari 2025 - 20:32 WIB
Sumber :
- Ist
Dengan meningkatnya tekanan dari serikat pekerja dan perhatian dari Kementerian Ketenagakerjaan, kasus ini diharapkan dapat menemukan titik terang dalam waktu dekat dan memastikan hak-hak pekerja tetap terjaga. (ant/nsp)
Load more