News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patahkan Klaim Pertamina, Kejagung Ungkap Pertamax yang Dijual Ternyata Campuran BBM Premium: Bukan Blending Adiktif, Tapi Oplosan RON 88

Korupsi minyak Pertamina ternyata bukan blending dengan zat adiktif, melainkan RON 90 (Pertalite) atau RON 88 (Premium) yang dicampur dengan RON 92 (Pertamax).
Kamis, 27 Februari 2025 - 19:07 WIB
Kejagung ungkap Pertamax yang dijual Pertamina ternyata hasil campuran BBM Premium.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan fakta mencengangkan yang seolah membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga soal isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

Terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Pertamina Patra Niaga sebelumnya mengakui terjadi blending RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertamina juga menyebut bahwa ada proses percampuran BBM RON 92 dengan zat adiktif dan pewarna tanpa mengubah RON.

Namun, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar membantah klaim pertamina tersebut.

Abdul Qohar memastikan bahwa fakta penyidikan yang ditemukan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah itu bukanlah pencampuran RON 90 dengan zat adiktif, melainkan RON 90 (Pertalite) atau RON 88 (Premium) yang dicampur dengan RON 92 (Pertamax).

“Penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya ya (RON) 88 diblending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu,” kata Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025) malam.

Abdul Qohar bahwa apa yang disampaikan penyidik berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

“Nah apakah itu nanti zat adiktif atau tidak, ini ahli akan meneliti, tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu, keterangan saksi menyatakan seperti itu,” tegas Qohar.

"Jadi hasil penyidikan sudah saya sampaikan, RON 90 atau dibawahnya tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 diblending dengan RON 90 dipasarkan seharga RON 92," tambahnya.

Hasil penyidikan tersebut tentu mematahkan klaim pihak Pertamina sebelumnya.

Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, sebelumnya menyebut ada zat adiktif yang ditambahkan ke Pertamax.

Klaim tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI yang dihadiri juga oleh Presiden Direktur Shell Indonesia Ingrid Siburian.

Ega menjelaskan, pihaknya memiliki dua sumber untuk penyediaan BBM RON 90 dan 92, yakni dari kilang Pertamina dan hasil impor atau luar negeri.

Ega mengklaim tidak ada perubahan RON pada produk Pertamax. Namun, pihaknya mencampurkan zat adiktif ke RON 92 untuk meningkatkan performa produk.

“Jadi untuk Pertalite kita sudah menerima produk, baik dari kilang maupun dari luar negeri itu adalah dalam bentuk RON 90. Untuk RON 92 juga sudah dalam bentuk RON 92, baik dari kilang Pertamina maupun pengadaan dari luar negeri,” jelas Ega di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

“Meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel. Artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga,” tambahnya.

Para Tersangka dan Kerugian Negara Sementara

Diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah petinggi di anak usaha Pertamina (Persero). Berikut adalah daftarnya:

1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. 

3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

7.Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. 

8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kasus korupsi minyak ini berlangsung pada periode 2018—2023 saat pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

Akibat kongkalikong para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen.

Lima komponen itu adalah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hitungan tersebut baru kerugian yang dialami negara pada tahun 2023 saja. Sedangkan, tindakan korupsi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2018.

Atas aksi culas yang sangat merugikan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT