News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Video Syur Guru di Jember Viral, Sosoknya Ternyata Lolos Seleksi PPPK: Kelulusan Bisa Dibatalkan? Simak Aturannya Merujuk Permenpan RB

Simak hal-hal yang bisa membatalkan kelulusan peserta seleksi PPPK merujuk pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB
Ilustrasi video syur
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Menjadi aparatur sipil negara (ASN) menjadi impian banyak orang. Baik itu soal dalam status PNS maupun PPPK.

Sejumlah keuntungan seperti kepastian karir dan gaji dari PNS dan PPPK menjadi poin yang paling dilirik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tidak semua orang bisa untuk menjadi PNS dan PPPK. Pasalnya, untuk memiliki pekerjaan itu, harus melewati tahapan seleksi yang panjang dan tidak mudah. 

Belum lagi ketatnya persaingan membuat persiapan orang yang ingin terjun di profesi tersebut harus memiliki persiapan matang.

Berkaitan dengan itu, ramai menjadi perbincangan publik mengenai adanya peserta lolos seleksi PPPK denganisu publik yang cukup panas.

Singkat cerita yang dihimpun, seorang guru di Jember, Jawa Timur dinyatakan lolos PPPK tahun anggaran 2024.

Hal itu berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Sebelumnya, sosok guru yang belakangan diketahui berinisial SR merupakan guru honorer di daerah setempat.

Lolosnya SR sempat dibenarkan juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono.

"Dia guru tidak tetap dan sekarang sudah mengundurkan diri," kata dia, Senin (24/2/2025).

Nama SR viral karena puluhan video syurnya yang tersebuar di dunia maya.

Tidak memperdalam soal kasus SR, menarik untuk mengetahui bagaimana status kelulusannya dalam seleksi PPPK 2024.

Dewasa ini, banyak yang mempertanyakan bagaimana status kelulusan PPPK dari guru tersebut di tengah isu panas yang menerpanya.

Simak hal-hal yang bisa membatalkan kelulusan peserta seleksi PPPK merujuk pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.

Pada pasal 55 peraturan tersebut, ada lima alasan peserta lolos seleksi PPPK bisa dibatalkan.

Adapun alasan itu yakni:

1. Mengundurkan diri.

2. Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen.

3. terbukti kualifikasi pendidikan tidak sesuai.

4. tidak memenuhi persyaratan seleksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. meninggal dunia.

(vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT