Jakarta, tvOnenews.com - Pertikaian panjang Apple dengan pemerintah Indonesia akhirnya mencapai kesimpulan positif.
Pada bulan Oktober 2024 lalu, pemerintah resmi melarang penjualan dan penggunaan seri iPhone 16. Alasannya, Apple gagal memenuhi ambang batas investasi yang dijanjikan sebelumnya di negara itu.
Tak berselang lama, Apple kemudian menaikkan komitmen investasi menjadi USD 1 miliar atau mencapai Rp16 triliun.
Namun, pada Januari 2025, pemerintah mengumumkan tidak akan mencabut aturan izin edar iPhone 16, kecuali Apple mulai membuat komponen iPhone di Indonesia.
Meski begitu, larangan izin edar iPhone 16 di Indonesia tampaknya segera dicabut. Apple dan pemerintah Indonesia disebut akan segera menandatangi nota kesepahaman paling cepat minggu ini.
Itu artinya, iPhone 16 sudah bisa masuk dan dijual di Indonesia. Akan tetapi, belum diketahui pasti kapan iPhone 16 akan rilis di Indonesia. Pengguna setia Apple di Tanah Air pun berharap iPhone 16 dapat segera masuk.
Load more