Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (26/2/2025). Forum tersebut menghadirkan juga sesi rapat dengar umum (RDU).
Agenda rapat tersebut, sesuai jadwal, adalah membahas pasokan BBM di SPBU.
Modusnya, adalah dengan mencampurkan bahan bakar minyak alias oplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.
Singkat cerita, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh (7) tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Sementara, enam tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF).
Kemudian SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Load more