DPR Panggil Dirut PT Pertamina Patra Niaga Usai Ramai Dugaan 'Oplos' BBM, Kuliti Soal RON Hingga Korupsi
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (26/2/2025). Forum tersebut menghadirkan juga sesi rapat dengar umum (RDU).
Agenda rapat tersebut, sesuai jadwal, adalah membahas pasokan BBM di SPBU.
Namun, RDP itu digelar diselang setelah ramainya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding, dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Modusnya, adalah dengan mencampurkan bahan bakar minyak alias oplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.
Singkat cerita, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh (7) tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Sementara, enam tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF).
Kemudian SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Menghimpun keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dan kemudian "diblending" menjadi Pertamax.
Pertalite tersebut, pada saat pembelian, dibeli dengan harga Pertamax.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron (90) (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92," bunyi keterangan Kejagung dikutip Rabu (26/2/2025).
Kembali ke RDP DPR hari ini, Komisi XII juga memanggil Shell Indonesia, PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), AKR Corporindo dan PT indomobil Prima Energi serta PT Vivo Energy Indonesia. Secara umum, perseroan-perseroan itu membahas terkait pasokan bahan bakar. (vsf)
Load more