Jakarta, tvOnenews.com - Rumah dan kantor pengusaha yang dujuliki 'Raja Minyak' Muhammad Riza Chalid turut digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung RI) terkait pengusutan kasus korupsi minyak Rp193,7 triliun.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dua dari tujuh tersangka yang diumumkan Kejagung memiliki hubungan dengan dengan Riza Chalid. Pertama, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, merupakan anak kandung dari Riza Chalid.
Kedua, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak, yang disebut-sebut sebagai putra angkat kedua Riza Chalid. MKAR dan GRJ juga merupakan Komisaris Utama dan Presiden Klub Basket Hangtuah Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penyidik membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan penggeledahan tersebut.
“Penyidik sedang melakukan upaya penggeledahan, dan ini masih berlangsung karena dimulai tadi sejak pukul 12.00 WIB, saya kira pukul 12.00 WIB dan ini masih akan memakan waktu yang begitu lama,” kata Harli dalam konferensi pers di Gedung Kartika kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Harli menjelaskan, penggeledahan per hari ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah elite Muhammad Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta kantornya yang ada di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Load more