Anak Raja Minyak Indonesia Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina Subholding
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung baru saja mengungkap kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah, di mana salah satu tersangkanya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), putra sulung pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.
MKAR diketahui berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Selain MKAR, beberapa tersangka lain yang turut diamankan antara lain:
-
Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
-
Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
-
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
-
Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
-
Gading Ramadhan Joedo – Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak & Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
-
Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
Para tersangka diduga dengan sengaja menolak pembelian minyak mentah dari KKKS dalam negeri dengan alasan ketidaksesuaian spesifikasi atau faktor ekonomi.
Akibatnya, minyak mentah tersebut diekspor oleh KKKS, sementara Pertamina justru mengimpor minyak mentah dan produk kilang melalui perantara atau broker. Selain itu, ada dugaan pengaturan pemenang tender impor serta mark-up harga pengapalan.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun selama periode 2018–2023.
Kerugian tersebut mencakup ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp2,7 triliun, impor BBM melalui broker senilai Rp9 triliun, pemberian kompensasi Rp126 triliun, serta subsidi sebesar Rp21 triliun.
Namun, angka ini masih bisa bertambah karena audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung.
Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mereka menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan sumber daya alam serta penerapan tata kelola yang baik guna mencegah praktik korupsi yang merugikan negara. (nsp)
Load more