Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung baru saja mengungkap kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah, di mana salah satu tersangkanya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), putra sulung pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.
Selain MKAR, beberapa tersangka lain yang turut diamankan antara lain:
Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
Agus Purwono – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Gading Ramadhan Joedo – Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak & Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
Para tersangka diduga dengan sengaja menolak pembelian minyak mentah dari KKKS dalam negeri dengan alasan ketidaksesuaian spesifikasi atau faktor ekonomi.
Akibatnya, minyak mentah tersebut diekspor oleh KKKS, sementara Pertamina justru mengimpor minyak mentah dan produk kilang melalui perantara atau broker. Selain itu, ada dugaan pengaturan pemenang tender impor serta mark-up harga pengapalan.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun selama periode 2018–2023.
Load more