News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Lolos CPNS 2024? Simak Jadwal Penetapan NIP dan Cara Mendapatkannya

Berikut ini adalah jadwal penetapan NIP untuk CPNS yang sudah lolos seleksi dan cara untuk mendapatkannya dengan mudah dan gampang
Selasa, 25 Februari 2025 - 08:00 WIB
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Seleksi CPNS 2024 telah selesai dengan lancar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 kini memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP, sementara penetapan NIP CPNS masih berlangsung.

Namun, tidak semua peserta yang lulus seleksi CPNS otomatis mendapatkan NIP dan mulai bekerja. Ada beberapa tahap yang harus diselesaikan sebelum resmi menjadi PNS, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Peserta yang telah lulus wajib mengisi DRH di portal SSCASN sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

2. Verifikasi Berkas dan Pengusulan NIP

Instansi terkait akan memeriksa kembali dokumen peserta sebelum mengajukan penetapan NIP ke BKN.

3. Penetapan NIP oleh BKN

Jika dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan, BKN akan menetapkan NIP CPNS. Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian atau kendala administratif, pengusulan NIP bisa ditolak.

4. Pemberkasan dan Penerbitan SK CPNS

Setelah memperoleh NIP, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai CPNS dan mulai bekerja di instansi yang dituju.

Meskipun telah lulus seleksi, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan peserta gagal mendapatkan NIP, antara lain:

  • Tidak menyerahkan dokumen sesuai waktu yang ditentukan.

  • Tidak memenuhi persyaratan administrasi setelah verifikasi ulang.

  • Mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.

  • Terbukti menggunakan dokumen palsu atau melakukan kecurangan selama seleksi.

Jadwal Pengusulan NIP CPNS 2024

BKN telah menetapkan jadwal pengusulan penetapan NIP CPNS 2024 adalah pada 22 Februari – 23 Maret 2025. 

Peserta yang telah dinyatakan lulus CPNS wajib segera mengisi DRH melalui portal SSCASN sebelum batas waktu yang ditetapkan. Setelah pengisian DRH, instansi akan melakukan verifikasi dokumen dan mengajukan penetapan NIP ke BKN.

Cara Memantau Proses Penetapan NIP

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peserta dapat memantau progres penetapan NIP melalui layanan Monitoring Layanan BKN (Mola BKN) dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs Mola BKN.

  2. Pilih layanan "Penetapan NIP/NI PPPK".

  3. Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.

  4. Input kode captcha yang tersedia.

  5. Klik "Monitor Usulan".

  6. Hasil status layanan akan dikirim ke alamat email terdaftar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT