tvOnenews.com - Sejak didirikan pada tahun 1959, Pertamina telah menjadi perusahaan negara yang bergerak di bidang energi, melalui kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dengan operasi terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dinamika politik dan perubahan kebijakan di Indonesia turut mempengaruhi transformasi yang terjadi di tubuh Pertamina. Selama perjalanannya, Pertamina telah mengalami setidaknya tiga kali transformasi besar: sebagai Perusahaan Negara (1959-2003), lalu berubah menjadi Perseroan Terbatas (2003-2021), dan terakhir menjadi Holding-Subholding (2021-sekarang).
Namun, sejak transformasi menjadi Holding-Subholding, Pertamina dinilai kehilangan kekuatannya sebagai penggerak utama Kedaulatan Energi Nasional.
Berbagai isu besar muncul, mulai dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak terkendali hingga kesulitan dalam mewujudkan kemandirian energi.
Hal ini menjadi tantangan serius bagi Pertamina dan pemerintah, terutama setelah status perusahaan berubah menjadi Perseroan Terbatas.
Load more