Pemerintah Tetapkan Batas Harga Pangan Selama Ramadhan 2025, Sapi di Atas Rp120 Ribu per Kg
- Tim Tvone/Fahmi
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan untuk membatasi harga untuk sejumlah bahan pangan selama Ramadhan 2025. Beberapa harga pangan yang dibatasi seperti daging sapi dan kerbau.
Untuk harga daging sapi selama Ramadhan 2025, dibatasi dengan harga minimal Rp120 ribu per kg.
Sedangkan harga daging kerbau dibarasi harus di bawah Rp80 ribu per kg.
"Harganya memang harus Rp120 ribu ke atas untuk daging sapi segar. Tetapi untuk daging kerbaum diputuskan memang harganya harus di bawah Rp80 ribu, seperti harga acuan yang sudah ditetpkan oleh Badan Pangan," kata dia, Senin (17/2/2025) lalu.
Diketahui, berdasarkan panel harga pangan nasional, pada Kamis (20/2/2025), harga daging sapi kualitas I Rp138.800 per kg.
Sedangkan harga daging sapi kualitas II di harga Rp127.600 per kg.
Harga komoditas lainnya, seperti gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.50 per kg; gula pasir lokal Rp18.550 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.750 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.400 per kg; serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.450 per kg. (vsf)
Load more