Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan suap serta upaya menghalangi penyidikan dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memperlancar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2019. Selain itu, ia juga diduga membantu Harun Masiku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dengan cara merendam ponselnya ke dalam air.
"Demi kepentingan penyidikan, tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dikenakan penahanan selama 20 hari," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pihak PDI Perjuangan dan Hasto sendiri membantah tuduhan ini, mengklaim bahwa kasus tersebut bermuatan politik. Namun, KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini murni berdasarkan hukum dan tidak terkait dengan kepentingan politik.
Penahanan Hasto Kristiyanto juga menarik perhatian publik, terutama mengenai kehidupan pribadinya serta total kekayaannya. Berikut informasi lengkapnya:
Load more