Jakarta, tvOnenews.com - Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada 11 Februari 2025 oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Dalam peran ini, ia bertanggung jawab atas pengelolaan komunikasi sosial dan publik di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Meskipun pengangkatannya menimbulkan pro dan kontra, Kepala Biro Informasi Publik Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pemilihannya didasarkan pada keahlian komunikasi serta kemampuannya menjangkau berbagai kalangan.
Secara umum, gaji dan tunjangan untuk posisi staf khusus menteri setara dengan jabatan eselon I.b atau Jabatan Tinggi Madya, dengan kisaran gaji pokok antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan kelas jabatan.
Namun, karena Deddy memilih untuk tidak menerima gaji, ia tidak akan memperoleh kompensasi finansial dari posisinya tersebut.
Terkait fasilitas, staf khusus menteri umumnya mendapatkan dukungan administratif dan operasional sesuai kebutuhan tugasnya. Namun, detail fasilitas yang diberikan kepada Deddy dalam peran ini belum dipublikasikan.
Load more