Fasilitas dan Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan yang Dipastikan Tidak Akan Diambil
- Instagram/Kemhanri
Jakarta, tvOnenews.com - Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada 11 Februari 2025 oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Dalam peran ini, ia bertanggung jawab atas pengelolaan komunikasi sosial dan publik di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Meskipun pengangkatannya menimbulkan pro dan kontra, Kepala Biro Informasi Publik Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pemilihannya didasarkan pada keahlian komunikasi serta kemampuannya menjangkau berbagai kalangan.
Dalam pernyataannya, Deddy Corbuzier menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji atas tugasnya ini.
Secara umum, gaji dan tunjangan untuk posisi staf khusus menteri setara dengan jabatan eselon I.b atau Jabatan Tinggi Madya, dengan kisaran gaji pokok antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan kelas jabatan.
Namun, karena Deddy memilih untuk tidak menerima gaji, ia tidak akan memperoleh kompensasi finansial dari posisinya tersebut.
Terkait fasilitas, staf khusus menteri umumnya mendapatkan dukungan administratif dan operasional sesuai kebutuhan tugasnya. Namun, detail fasilitas yang diberikan kepada Deddy dalam peran ini belum dipublikasikan.
Meski demikian, secara umum, berikut beberapa fasilitas yang biasanya diterima oleh Staf Khusus Kementerian:
Gaji dan Tunjangan
-
Gaji pokok sesuai kebijakan kementerian
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja
-
Honorarium untuk kegiatan tertentu (jika ada)
Fasilitas Kerja
-
Ruang kerja di lingkungan kementerian
-
Peralatan kerja seperti laptop, komputer, atau telepon dinas
-
Akses ke fasilitas kementerian seperti ruang rapat dan perpustakaan
Fasilitas Transportasi
-
Kendaraan dinas (tergantung kebijakan kementerian)
-
Biaya transportasi untuk tugas tertentu
-
Tiket perjalanan dinas dalam dan luar negeri
Fasilitas Kesehatan
-
Akses layanan kesehatan melalui BPJS atau asuransi yang disediakan kementerian
-
Fasilitas kesehatan tambahan jika ada kebijakan khusus
Fasilitas Perjalanan Dinas
-
Uang harian atau biaya akomodasi saat perjalanan dinas
-
Tiket pesawat atau transportasi lain untuk perjalanan dinas resmi
Keamanan dan Protokol
-
Pengawalan atau keamanan bagi staf yang menangani urusan sensitif
-
Akses khusus dalam acara kenegaraan atau pertemuan dengan pejabat tinggi
Keistimewaan Lainnya
-
Akses langsung kepada Menteri untuk memberikan masukan dan saran
-
Kesempatan membangun jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan
Load more