Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen tetap cair. Hal ini tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
Dia menjelaskan ada 97.734 dosen yang menerima tukin sesuai standar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Penerima tukin dibagi menjadi empat kategori dosen.
Pertama, dosen di PTN-BH telah menerima tukin dan akan terus mendapatkannya sesuai standar PTN-BH.
Kedua, dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi juga telah menerima tukin dan akan terus mendapatkannya.
“Untuk perguruan tinggi yang kategori BLU, Badan Layanan Umum, yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Kemudian, dosen di PTN-BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi akan tetap diberikan tukin atau remunerasi dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.
Lalu, dosen di PTN satuan kerja di lingkungan Kemendiktisiantek dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti (LLDikti) juga demikian. Mereka tetap mendapat tukin atau remunerasi dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.
Load more