Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal ini merespons pernyataan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro bahwa UKT PTN terancam naik imbas ada efisiensi anggaran.
“Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” tegas Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Dia menjelaskan efisiensi anggaran seharusnya hanya memotong kegiatan dan program-program yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, acara seminar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga acara seremonial.
“Karena kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” jelas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta Kemendikti Saintek tidak memangkas anggaran dari bantuan operasional pendidikan.
“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” tandasnya. (saa/rpi)
Load more