Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkap peluang kenaikan uang kuliah imbas efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.
"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," katanya, dikutip Kamis (13/2/2025).
Satryo memaparkan dana bantuan langsung lain yang menjadi subjek efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.
Selanjutnya, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar, juga dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp250 miliar dan Rp365 miliar.
Satryo telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dapat mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung ini untuk kembali ke pagu awalnya, agar perguruan tinggi tak perlu menaikkan uang kuliah kepada mahasiswa.
Load more