Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja.
Selain petinggi Sinar Mas, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus terkait.
Ketiganya yakni, Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Ferriyady Hartadinata; Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo; serta eks Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan singkatnya, Rabu (12/2/2025).
Belum diketahui kaitan para petinggi perusahaan tersebut dengan perkara ini. Diduga, penyidik sedang mendalami investasi di PT Taspen.
KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. ANS Kosasih ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM).
Load more