"Kami akan memastikan bahwa penggilingan besar mematuhi kewajiban menyerap gabah petani dengan harga sesuai HPP. Ini merupakan bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat swasembada pangan sebagai pilar utama ketahanan nasional," ujarnya.
Selain melindungi kepentingan petani, Polri juga berupaya menjaga keseimbangan harga agar tetap terjangkau bagi konsumen.
Komjen Wahyu menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi ketimpangan harga yang dapat merugikan salah satu pihak.
"Ada dua aspek yang harus dijaga. Jika harga terlalu rendah, petani yang dirugikan. Sebaliknya, jika terlalu tinggi, konsumen yang akan kesulitan. Kita harus menjaga keseimbangan ini agar tidak memicu kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti rantai distribusi beras yang masih terlalu panjang, yang disebabkan oleh dominasi perantara dan penggilingan padi skala besar. Akibatnya, harga menjadi tidak stabil dan petani kesulitan menjual hasil panennya dengan harga yang layak.
"Kami terus memantau distribusi beras melalui Satgas Pangan untuk memastikan kelancaran rantai pasok. Ini adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional," tegasnya.
Komjen Wahyu menyatakan bahwa Polri memberikan perhatian khusus terhadap isu ketahanan pangan dan berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah terkait swasembada pangan agar berjalan sesuai aturan.
Load more