News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerimaan Polri Resmi Dibuka, Begini Jadwal, Syarat, dan Tahapan Seleksi

Inilah tahapan penerimaan polri, jadwalnya, syarat-syarat serta tahapan seleksinya.
Jumat, 7 Februari 2025 - 08:22 WIB
Polri segera membuka pendaftaran penerimaan Polri 2025 untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Sumber :
  • Instagram @rekrutmen_polri

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran bagi calon anggota Polri untuk tahun ajaran 2025. Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @rekrutmen_polri pada Rabu pekan lalu.

Proses pendaftaran Polri 2025 akan dilaksanakan secara online melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Setelah menyelesaikan pendaftaran secara daring, para calon peserta wajib melakukan verifikasi dokumen di kantor Polres atau Polda terdekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat beberapa jalur seleksi yang tersedia, namun setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu jalur saja. Misalnya, jika sudah mendaftar melalui jalur Akpol, peserta tidak dapat mengikuti seleksi Bintara atau Tamtama, dan sebaliknya.

Mengacu pada pendaftaran Polri tahun sebelumnya yang dibuka pada April 2024, calon peserta disarankan untuk rutin memantau akun resmi dan situs web Polri agar mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal pendaftaran tahun ini.

Seleksi penerimaan anggota Polri di Indonesia terdiri dari beberapa tahapan yang ketat untuk memastikan hanya calon terbaik yang diterima. Berikut adalah tahapan umum dalam seleksi penerimaan Polri:

1. Pendaftaran Online

Calon peserta harus mendaftar melalui situs resmi Polri (https://penerimaan.polri.go.id/) dengan mengisi data diri, memilih jalur seleksi, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

2. Verifikasi dan Validasi Berkas

Calon peserta harus datang ke Polres/Polda terdekat untuk verifikasi berkas yang telah diunggah secara online.

3. Tahapan Seleksi

Seleksi terdiri dari beberapa tes, antara lain:

a. Pemeriksaan Administrasi Awal

Memeriksa kelengkapan dokumen seperti ijazah, KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan sehat.

b. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 1

  • Cek tinggi dan berat badan

  • Pemeriksaan kesehatan fisik dasar (gigi, mata, telinga, dan organ tubuh lainnya)

c. Tes Jasmani (Kesamaptaan)

Tes kebugaran fisik meliputi:

  • Lari 12 menit

  • Pull-up (pria) atau chinning (wanita)

  • Sit-up dan push-up

  • Shuttle run

d. Pemeriksaan Psikologi

Tes kejiwaan untuk mengukur kepribadian, kecerdasan, serta stabilitas emosi calon peserta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

e. Pemeriksaan Kesehatan Tahap 2

Pemeriksaan kesehatan lanjutan seperti tes laboratorium, rontgen, dan tes bebas narkoba.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT