Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ternyata ikut terkena efisiensi APBN dan akhirnya melakukan pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagai mitra Kemendes PDT dalam momen Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama dengan sejumlah kementerian, salah satunya adalah Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (6/2).
Pemangkasan ini kemudian disetujui langsung oleh Komisi V DPR RI langsung.
"Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kita setujui?" tanya Lasarus yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi V DPR.
Namun, pada rapat efisiensi anggaran yang dihadiri langsung oleh Mendes PDT Yandri Susanto itu, Kemendes PDT tidak memberikan informasi secara detail item atau pun program yang terdampak kebijakan tersebut.
Lasarus menyampaikan hal itu akan diungkapkan oleh Kemendes PDT dan didalami oleh Komisi V DPR RI dalam rapat kerja pada pekan depan. Menurut dia, langkah itu ditempuh agar pembahasan di dalam rapat benar-benar terfokus pada satu kementerian, mengingat rapat pada Kamis ini diikuti tidak hanya oleh Kemendes PDT, tetapi juga oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.
Load more