Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa uji berkala truk maut penyebab kecelakaan di gerbang Tol Ciawi dalam status masih aktif.
"Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025," kata Yani, Rabu (5/2/2025).
Yani menjelaskan, Kemenhub telah menurunkan tim untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan terkait kecelakaan maut tersebut.
Ia menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub turut berduka cita atas insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk pengangkut galon yang menabrak lima kendaraan minibus lainnya di Gerbang Tol Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Disebutkan, kronologis kejadian yakni, truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian diduga mengalami kegagalan fungsi rem tepat di gerbang tol sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol.
Dilaporkan tiga kendaraan hancur terbakar dan tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan. (nba)
Load more