GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Nilai Danantara Tak Bisa Disamakan dengan BUMN: Harus Ada Aturan yang Jelas

Ekonom dan akademisi Didik J Rachbini mengatakan, Danantara harus memiliki strategi yang jelas sebagai badan investasi, bukan sekadar BUMN dalam bentuk lain. 
Selasa, 4 Februari 2025 - 09:31 WIB
Ekonom senior INDEF Didik J Rachbini
Sumber :
  • Youtube

Jakarta, tvOnenews.com - Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN mendapatkan kritik dari sejumlah akademisi. 

Sejumlah pakar menilai Danantara tidak bisa disamakan dengan BUMN biasa karena memiliki peran dan tujuan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ekonom dan akademisi Didik J Rachbini mengatakan, Danantara harus memiliki strategi yang jelas sebagai badan investasi, bukan sekadar BUMN dalam bentuk lain. 

"Danantara tidak boleh diposisikan sebagai BUMN yang dipisah. Harus ada pernyataan yang jelas agar Danantara bisa bersaing di tingkat internasional," ujarnya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (4/2/2025).

Didik menyebut, pemerintah perlu memahami bahwa Danantara tidak menjalankan layanan publik, melainkan sebagai alat investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Menurutnya, jika Danantara hanya diperlakukan seperti BUMN konvensional, potensinya untuk menjadi pemain global akan terhambat.

Selain itu, lanjut Didik, struktur Danantara harus lebih fleksibel dan berbaris investasi. Bukan mengikuti sistem BUMN yang terbatas dalam mengambil keputusan bisnis. 

"BPI Danantara harus bervisi global seperti Temasek. Tata kelola BUMN yang sudah bagus, khususnya BUMN perbankan, harus tetap dilindungi agar tidak terpengaruh oleh kebijakan yang salah dalam Danantara," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan pakar hukum Yuli Indrawati. Dia menilai aturan mengenai Danantara masih belum jelas dan berpotensi menimbulkan masalah tata kelola. 

Yuli menegaskan, Danantara tidak bisa tunduk pada aturan yang sama dengan BUMN biasa, karena sifatnya yang lebih menyerupai sovereign wealth fund atau lembaga investasi negara.

"Konsep Badan Pengelola Investasi (BPI) lebih baik dalam bentuk konsep usaha swasta. Jika dalam bentuk badan hukum publik banyak menimbulkan grey area," ungkapnya.

Yuli juga menyoroti peran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam BUMN, yang tidak bisa diterapkan ke Danantara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama BUMN tidak mandiri dan selalu disokong oleh negara melalui PMN, konsep BPI Danantara dalam RUU ini sulit untuk terwujud," jelasnya.

Menurutnya, jika Danantara masih bergantung pada APBN seperti BUMN, maka lembaga ini akan sulit berkembang secara mandiri dan kompetitif. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT