News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bapanas: Kebijakan Harga GKP Dorong Petani untuk Berproduksi

Bapanas tegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga harga gabah kering panen (GKP) guna dorong petani terus berproduksi dan Indonesia bisa swasembada pangan.
Selasa, 4 Februari 2025 - 09:17 WIB
Ilustrasi gabah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga harga gabah kering panen (GKP) guna mendorong petani terus berproduksi, sehingga Indonesia dapat mencapai swasembada pangan.

"Kita harus yakin bahwa Indonesia mampu mencapai swasembada pangan. Oleh karena itu, kebijakan harga menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat. Pemerintah ingin memastikan petani terus berproduksi," ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, dalam diskusi panel yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan bahwa pencapaian swasembada pangan, khususnya untuk komoditas beras, telah diperkuat melalui kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah. Kepastian harga ini diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam meningkatkan produksi mereka.

Pemerintah telah menetapkan harga GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram untuk memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan menguntungkan.

"Ini merupakan poin penting. Pemerintah ingin memastikan bahwa petani memperoleh harga yang wajar dan menguntungkan. Kami telah melakukan perhitungan dan harga ini sudah menguntungkan petani, sehingga harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani," kata Ketut.

Dalam laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, petani perorangan tanaman padi yang melakukan panen sendiri memiliki rata-rata nilai produksi sebesar Rp26,3 juta, dengan biaya produksi mencapai Rp15,2 juta. Dengan demikian, petani perorangan dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp11,08 juta, atau 72,49 persen dari total biaya produksi. Rata-rata produktivitas petani ini mencapai 46,35 kuintal per hektare.

Sepanjang tahun 2024, data BPS menunjukkan bahwa rata-rata harga GKP di tingkat petani berkisar Rp6.425 per kg, dengan harga terendah terjadi pada bulan April sebesar Rp5.686 per kg, sementara harga tertinggi tercatat pada bulan Februari sebesar Rp7.261 per kg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data tersebut, pemerintah optimis bahwa dengan menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg sejak 15 Januari 2025, kesejahteraan petani dapat lebih terjamin.

Ketut juga menekankan pentingnya peran Perum Bulog dalam mendukung kebijakan ini agar dapat langsung menjangkau petani.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT