Bahlil Soal Penghapusan Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer: Tidak Bermaksud Menyulitkan Masyarakat
- tvOnenews/Taufik
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berdalih tidak ingin menyulitkan masyarakat terkait dengan pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Hal itu diungkapkan Bahlil imbas dari kebijakan pemerintah soal penghapusan penjualan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon oleh pengecer.
Bahlil mengaku bahwa peraturan tersebut dikeluarkan hanya untuk menata pola distribusi menjadi lebih baik. Ia menyebut bahwa telah mendapatkan laporan terkait harga yang dijual pengecer lebih tinggi dibandingkan dengan harga dari agen atau pangkalan.
Sehingga, penghapusan penjualan gas elpiji oleh pengecer dianggapnya merupakan salah satu cara agar masyarakat tetap dapat membeli dengan harga yang terjangkau.
Ketua Umum Partai Golkar ini memahami, kebijakan yang dikeluarkannya itu membutuhkan penyesuaian di masyarakat.
Namun Bahlil menegaskan, tidak ada maksud untuk menyulitkan masyarakat untuk membeli gas elpiji justru, ia menginginkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk gas melon tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
"Memang perubahan aturan ini pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada, tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat, kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan elpiji," kata dia didalam rapat bersama DPR di Gedung Nusantata I, Komplek Parlemen, Senin (3/2/2025) malam.
Diketahui, beberapa daerah mengalami kelangkaan gas melon, hal ini dikarekan tidak adanya stok dipengecer imbas dari aturan tersebut, sehingga masyarakat harus lebih ekstra untuk mencari agen atau pangkalan.
Menyikapi hal itu, Bahli mengungkapkan, tidak ada pengurangan ataupun membatasi volume gas elpiji 3 kilogram.
"Tidak ada pengurangan volume, tidak ada pengurangan subsidi ini cuma persoalan perubahan (aturan) sedikit saja," ungkapnya.
Sementara itu, Bahlil menuturkan, bahwa pihaknya tengah membahas dengan Pertamina untuk mengubah para pengecer ini naik status menjadi sub pangkalan, sehingga harga yang dijual di masyarakat dapat dikontrol langsung oleh pemerintah.
"Kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau," tandasnya.
Load more