GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ESDM Akan Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Penambang Ilegal Asal China

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seger ajukan kasasi ke MA susul keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang bebaskan WN China pada kasus dugaan penambangan ilegal
Selasa, 4 Februari 2025 - 07:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

"Kami akan mengajukan kasasi setelah vonis bebas tersebut. Kami terbuka untuk melaporkan hal ini menggunakan undang-undang apa pun ke aparat penegak hukum lain," ujar Bahlil di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil menegaskan bahwa kasus ini sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. "Menurut saya, ini tidak bisa diterima. Jelas-jelas terjadi pelanggaran, namun hukumannya sangat ringan. Ini tidak adil," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan warga negara China tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM dan terbukti adanya pelanggaran.

"Saya juga terkejut dengan vonis bebas ini. Sebab yang melakukan penangkapan waktu itu adalah Pak Inspektur Jenderal," tambahnya.

Menurutnya, penambangan ilegal tersebut dilakukan di area yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pihak lain secara ilegal, dan penyelidikan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

Dalam kasus ini, tuntutan yang diajukan adalah lima tahun penjara. "Setelah saya tinjau undang-undangnya, memang maksimal tuntutannya lima tahun. Tidak ada rekayasa, karena undang-undang menyatakan demikian," jelasnya.

Bahlil juga menyatakan bahwa pengajuan kasasi ini adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai Menteri ESDM untuk menjaga kehormatan negara di sektor pertambangan.

"Saya sebagai Menteri harus bertanggung jawab, bukan soal masa jabatan saya atau bukan. Kami berkomitmen untuk naik kasasi," tegasnya.

Dia mengaku terkejut dengan vonis bebas tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi. "Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kehormatan negara dan kami tidak ingin hal seperti ini terus terjadi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak menerima permohonan banding dan membebaskan Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si, karena tidak terbukti bersalah melakukan penambangan ilegal.

Majelis hakim yang memutuskan kasus tersebut adalah Wakil Ketua PT Pontianak Isnurul Syamsul Arif sebagai hakim ketua majelis bersama Eko Budi Supriyanto dan Pransis Sinaga sebagai hakim anggota.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Khabib Ajukan Permintaan Tak Lazim ke Presiden Putin

Mengejutkan! Khabib Ajukan Permintaan Tak Lazim ke Presiden Putin

Khabib Nurmagomedov ternyata pernah mengajukan permintaan tak lazim kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin. Apakah itu?
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Rapor Pevoli Indonesia yang Abroad! Farhan Halim jadi Juru Kunci di Jepang, Rivan dan Doni Haryono ke Final Four di Thailand

Pada kompetisi musim 2025/2026 sejumlah pevoli kebanggan Indonesia tengah menjalani karier di luar negeri yakni Rivan Nurmulki, Doni Haryono dan Farhan Halim.
‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

‎Beda dengan Era Patrick Kluivert, John Herdman Pilih Kombinasi Seimbang Asisten Lokal dan Asing dalam Staf Kepelatihan Timnas Indonesia ‎

Pendekatan ini menjadi sinyal bahwa John Herdman ingin menciptakan harmoni dalam tim kepelatihan. Ia tampak menaruh kepercayaan besar terhadap kontribusi pelatih lokal dalam mendukungnya di Timnas Indonesia.
Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Bukan soal Gol-gol Indah! Intelijen Bongkar Ancaman Nyata Piala Dunia 2026 Dibayangi Kerusuhan Gegara Konflik Amerika Serikat

Kabar kurang menyenangkan terungkap jelang gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Laporan intelijen memperingatkan adanya kerusuhan
Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Menilik daftar juara Proliga dari sektor putra, di mana Samator menjadi tim legendaris karena meraih title terbanyak sedangkan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi bersaing ketat dalam beberapa tahun terakhir.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT