Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah bersama DPR mengebut proses rancangan undang-undang (RUU) BUMN menjadi UU. Hadirnya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan demikian tinggal menunggu waktu.
Rencanaya, pengesahan RUU BUMN menjadi UU akan dilakukan dalam paripurna yang digelar Selasa (4/2/2025) besok.
Saat usai disahkan, maka adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan resmi dihadirkan dan segera dibentuk secara teknisnya.
Tertulis, kewenangan Danantara mekan mencaplok sebagian tugas menteri BUMN.
"Dalam melaksanakan pengelolaan BUMN, menteri melimpahkan sebagian tugas dan kewwnangannya kepada Badan," tulis pasal 3D RUU BUMN, dikutip Senin (3/2/2025).
Load more